
PEKANBARU, BGNNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Riau yang kini dipimpin H. Abdul Wahid sebagai gubernur, menginginkan hak pengelolaan sebagian dari 221 ribu hektare kebun sawit eks PT Duta Palma yang kini berada di bawah kendali PT. Agrinas Palma Nusantara.
Keinginan tersebut mendapat apresiasi berbagai kalangan masyarakat bumi lancang kuning, termasuk dari Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (PPSBB), Harmen Yunan.
Harmen pun mengajak semua elemen masyarakat Riau, mendukung upaya yang akan dilakukan Gubernur Riau tersebut. Sebab apa yang dilakukan gubernur, adalah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
“Saya pikir sangat wajar dan logis, kalau Pak Gubernur punya keinginan agar kebun tersebut bisa dikelola daerah, karena memang asetnya berada di wilayah Riau,” ujar Harmen saat berbincang bersama BGNNEWS.CO.ID, Rabu (19/3/2025).
Jika itu bisa terwujud, sambung Harmen, maka bisa menjadi sumber pendapatan daerah, di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja.
“Kalau keuangan daerah kita kuat, tentu program-program kerja Pak Gubernur bisa berjalan dengan baik, di antaranya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, apa yang akan dilakukan Pak Gubernur, kita harus dukung,” tambahnya.
Harmen juga menyarankan, terkait keinginan mengelola sebagian dari 221 ribu hektare kebun sawit eks PT Duta Palma tersebut, harus diikuti dengan langkah-langkah perjuangan yang jelas dan terukur.
“Lobi-lobi perjuangan harus dilakukan sampai level tertinggi. Kalau memang harus sampai ke Pak Presiden, segera lakukan, agar apa yang kita inginkan, bisa terwujud dengan nyata,” sarannya.
Dalam kesempatan itu, Harmen juga menyatakan kesiapannya mendukung semua program Gubernur Riau, di sektor persawitan.
“Kita memang full support terhadap program Pak Gubernur, sepanjang memang untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Sementara Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, bersama jajarannya akan menggelar rapat koordinasi dan membentuk tim khusus untuk memperjuangkan hal tersebut.
Perkebunan eks PT Duta Palma sendiri tersebar di tiga kabupaten di Riau, yakni Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kampar.
Dikatakan Abdul Wahid, kasus Duta Palma hanya permulaan, mengingat di Riau diperkirakan terdapat 1,4 juta hektare kebun kelapa sawit yang berada di kawasan hutan.
Situasi ini semakin kompleks dengan dibentuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh pemerintah pusat.
”Ini momentum yang tepat untuk memastikan hak-hak daerah. Kita perlu mempersiapkan langkah strategis, tidak hanya untuk kasus Duta Palma, tetapi juga untuk mengantisipasi kebijakan serupa di masa depan,” pungkasnya. (ksi/bgn)