
PEKANBARU, BGNNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Riau saat ini dihadapkan dengan persoalan keuangan yang sangat pelik.
Ditambah pemerintah sudah resmi menghentikan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit sejak tahun 2024 kemarin.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/KM.7/2024.
Kebijakan ini juga jelas sangat berpotensi berdampak pada keuangan Pemerintah Provinsi Riau sebagai daerah yang memiliki sekitar 2,8 juta hektare sawit.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Riau didorong kreatif mencari sumber-sumber pendapatan untuk menopang kekuatan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Atas keadaan ini, Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (PPSBB), Harmen Yunan juga ikut memberikan sumbang-saran.
Di antaranya adalah, ia menyarankan Pemerintah Provinsi Riau, membuat regulasi agar semua transaksi keuangan dunia usaha yang ada di Riau menggunakan bank daerah, yaitu Bank Syariah Riau Kepri.
Ia mencontohkan, perputaran uang di sektor perkebunan kelapa sawit dan turunannya saja di Riau bisa mencapai triliunan per hari.
“Bagaimana kalau hilir-mudik uang ini ikut berputar melalui Bank Syariah Riau Kepri, tentu ini ikut memberi dampak positif bagi Riau. Ini baru satu sektor persawitan, bagaimana dengan sektor lain,” ujar Harmen dalam perbincangannya bersama BGNNEWS.CO.ID, Senin (17/3/2025).
Ia optimis, jika ini bisa dikendalikan oleh Pemerintah Provinsi Riau, maka sangat berpotensi bisa membantu menopang keuangan daerah, yang saat ini dihadapkan dengan persoalan keuangan yang masih amburadul.
“Kita memang tak bisa lagi terlalu mengandalkan sumber keuangan dari transferan pusat. Untuk itu kita dituntut kreatif melalui sumber daya yang ada. Salah satunya ini tadi, transaksi keuangan harus bisa dioptimalkan melalui bank daerah,” katanya.
Ditambahkan, langkah ini memang diperlukan keberanian oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, untuk melakukan infrovisasi, sebagai pemilik saham terbesar di Bank Syariah Riau Kepri.
“Kalau perlu semua investasi yang masuk ke Riau harus lewat Bank Syariah Riau Kepri. Tapi memang fasilitas pendukung bank ini harus ditingkatkan. Jika itu bisa dilakukan, Insya Allah akan terbantu juga keuangan Riau,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengaku sudah membahas beberapa kebijakan untuk menyikapi kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mengalami defisit Rp1,5 triliun dan tunda bayar kegiatan tahun 2024 sebesar Rp 2,2 triliun lebih.
“Sebelumnya saya belum pernah menemukan tunda bayar sebanyak Rp 2,2 triliun, paling yang ada Rp200 atau Rp250 miliar, ini belum pernah sejarah Provinsi Riau, sehingga membuat kepala saya pusing tujuh keliling, dimana mau dicari duitnya,” kata Wahid, saat itu. (bgn/ksi)